Tugas Akhir Elektro
ANALISIS KONTINGENSI TERHADAP UNJUK KERJA DAN KEANDALAN KOMPOSIT PEMBANGKIT DAN TRANSMISI PADA SISTEM KELISTRIKAN LOMBOK
Evaluasi keandalan komposit merupakan salah satu metode untuk mengevaluasi keandalan pembangkit dan transmisi yang dapat dilakukan dengan menggunakan analisis kontingensi. Kontingensi merupakan suatu kejadian yang disebabkan oleh kegagalan atau pelepasan dari satu atau lebih generator dan/atau saluran transmisi pada sistem tenaga listrik.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui unjuk kerja dan indeks keandalan komposit pada sistem kelistrikan Lombok dengan melakukan analisis kontingensi menggunakan 2 metode yaitu metode deterministik dan non-deterministik. Metode deterministik menggunakan analisis aliran daya newton-raphson yang diamati dalam 2 kondisi, yaitu: kondisi normal dan kontingensi/gangguan. Sedangkan pada metode non-deterministik memperhitungkan indeks keandalan komposit dari sistem yaitu perkiraan energi tidak tersuplai (Expected Energi Not Supplied/EENS) dan kemungkinan kehilangan beban (Lost of Load Expectacy/LOLE) selama 1 tahun.
Hasil penelitian menunjukkan penurunan tegangan hingga melewati batas toleransi tegangan SPLN (-10%) pada bus GH Biau sebesar 0,885 pu dan pembebanan saluran melebihi Kemapuan Hantar Arus (KHA) saluran pada kopel PLTD Ampenan dengan GH Biau sebesar 122,590 % pada kondisi kontingensi. Nilai EENS melebihi standar NEM reliability standard yang menetapkan jumlah perkiraan energi tidak terlayani (Expected Unserved Energy) < 0,002% dari kebutuhan energi total yaitu sebesar 37,5487 MWh/tahun dari total kebutuhan energi sistem kelistrikan Lombok tahun 2013 sebesar 1.877.439,392 MWh/tahun pada kondisi kontingensi (N-1) pembangkit, kontingensi (N-1) saluran transmisi, kontingensi (N-2) pembangkit, kontingensi (N-1) pembangkit dan saluran transmisi ,dan kontingensi (N-2) saluran transmisi yaitu 1.091,172; 256,710; 2.460,818; 29.590,384; 0,541 (MWh/tahun) dan nilai LOLE pada kondisi kontingensi (N-2) pembangkit dan saluran transmisi sebesar 162,719 (jam/tahun) melebihi batas standar yang ditetapkan SPLN 68-2:1986 yaitu 29,4 jam/tahun pada tahun 2013.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain